Latest News

Pernyataan Resmi Mentan Amran Pasca Penggerbekan Perusahaan Penimbun Beras Di Bekasi

Tengah malam tadi, satu praktik tak terpuji dunia perjuangan yg merugikan masyarakat dan negara terbongkar oleh Tim Satgas Pangan. PT Indo Beras Unggul, perusahaan besar di  Jalan Rengas, Km 60 Karangsambung, Bekasi, Jawa Barat terungkap melaksanakan penimbunan beras skala besar, menyimpan stok beras melebihi izin produksinya setiap bulan, dan -- ini yg berat -- mengoplos beras subsidi menjadi beras primer seharga dua puluh ribuan per kilogram!

 satu praktik tak terpuji dunia perjuangan yg merugikan masyarakat dan negara terbongkar oleh Pernyataan Resmi Mentan Amran Pasca Penggerbekan Perusahaan Penimbun Beras Di Bekasi

Saya sendiri tiba ke lokasi gudang penimbunan beras PT Indo Beras Unggul, bersama Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Syarkawi Rauf, serta jajaran Tim Satgas Pemberantasan Mafia Pangan.

Di gudang perusahaan ini ditemukan 199,275 ton beras siap edar dalam kemasan 5 kg, 10 kg dan 20 kg merek Ayam Jago, serta 971,775 ton beras siap edar dalam kemasan 2,5kg, 5 kg, 10 kg dan 25 kg merek Maknyuss. Merk dagang yg dipasarkan oleh PT Indo Beras Unggul yaitu beras Super Pandan Wangi, beras Cianjur, Maknyuss, beras Pandan Wangi, beras Vitarice, beras Segon Bangkok, beras Pulen Wangi, beras Jatisari, beras A1 Platinum, beras Ayam Jago Merah, beras Ayam Jago Biru, beras Ayam Jago Kuning, dan Ayam Jago Hijau. Distribusi produknya mencakup Jabodetabek, Pulau Jawa, dan luar Pulau Jawa.

Nah, beras produksi PT Indo Beras Unggul menggunakan materi baku gabah jenis IR-64 yg dibeli dari para petani di wilayah Karawang dan sekitarnya dengan harga gabah kering panen seharga sekitar Rp 4.900/kg. setelah dikemas dengan label cap “Ayam Jago” dan “Maknyuss” berlabel premium, beras itu kemudian dijual ke gerai ritel modern dengan harga Rp 20 ribu per kilogram.

Praktik penimbunan beras mirip apalagi mengoplos beras subsidi dengan beras primer ini Musti dicegah lantaran mengganggu tata niaga dan dapat mengakibatkan kelangkaan beras di pasaran. Saat itu, aturan pasar berlaku: semakin langka, semakin mahal harganya. Tapi untuk harga beras yg tak terkendali, yg rugi yaitu masyarakat banyak.

Itulah sebabnya, meski Idulfitri telah berlalu, tim Satgas Pangan bakal terus bekerja menindak praktik spekulasi perdagangan beras, siapa pun pelakunya. Satgas ini terdiri dari unsur Polri, Kementerian Perdagangan, Kemendagri, Kementan dan KPPU.  Di setiap tempat juga dibuat satgas Pangan yg dipimpin para Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda. Mereka bakal bekerja sama dengan Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan.

Re-post dari FB Resmi Menteri Pertanian https://www.facebook.com/A.AmranSulaiman/

0 Response to "Pernyataan Resmi Mentan Amran Pasca Penggerbekan Perusahaan Penimbun Beras Di Bekasi"