Rapat koordinasi dan pertemuan itu turut dihadiri Kapolsek Rajeg, Danramil Rajeg
Camat Rajeg, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kepala Desa Rajeg, dan Ketua RW 06 Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg.
Dalam rapat itu saya memberikan bahwa kedatangan saya bukan untuk menghakimi. Namun, untuk tolong-menolong mencari solusi. Jangan hingga tempat kita menerima label negatif jikalau info surat itu diagarkan.
Saya juga sekaligus ingin mengklarifikasi mengenai kebenaran surat itu. supaya gimana pun, info yg beredar Musti dinetralisir semoga tidak menjadikan kegaduhan dan kontradiksi di masyarakat.
Alhamdulillah, pertemuan dan rapat koordinasi berlangsung kondusif dan lancar dan menghasilkan janji dan komitmen sebagai berikut:
1. Bahwa surat yg beredar dengan Kop Surat Rukun Warga 06, Perumahan Bumi Anugerah Sejahtera, Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang ihwal Berita Atrik Peraturan dan Ketentuan Kegiatan Non Muslim yg ditandatangani/disetujui oleh Ketua Rt. 01, Rt. 02, Rt. 03, Rt. 04, Rt. 05, Rt. 06 dan diketahui oleh Ketua Rw. 06 dan Kepala Desa Rajeg memang benar ada (terlampir) dan surat itu masih dalam tahap rancangan dan hanya untuk kalangan internal dan surat itu tidak atau belum diberlakukan dan *dinyatakan tidak berlaku.*
2. Kegiatan rutin masyarakat sanggup berlangsung segimana mestinya sesuai norma yg ada.
3. Segala aktivitas kemasyarakatan dikala ini dan seterusnya yg berkaitan dengan aktivitas sosial kemasyarakatan dikoordinasikan dengan Ketua Rt, Rw, Kepala desa, dan unsur Muspika.
4. Kami bakal memperlihatkan tunjangan kepada siapa pun masyarakat yg melaksanakan aktivitas ibadah maupun aktivitas kemasyarakatan lainnya.
5. Segala permasalahan bakal diselesaikan setrik musyawarah dan mengkoordinasikannnya setrik berjenjang.
6. Kami bakal mengedepankan aturan dan menujunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pedoman negara yg patut dipatuhi.
Di penghujung pertemuan saya menyampaikan, pegawanegeri yaitu representasi negara. Dalam kehidupan yg ada di pranata sosial, pegawanegeri termasuk Ketua RT dan RW Musti menuntaskan masalah yg ada dengan mengedepankan musyawarah.
Demikian, langkah Responsif tindak lanjut yg saya lakukan,sekaligus sebagai pembelajaran ihwal antisipasi disintegrasi,intoleransi,perpecahan umat beragama dan NKRI.
Semoga bangsa indonesia menjadi bangsa yg besar alasannya yaitu persatuan dalam keberagaman bhineka tunggal ika dibawah naungan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Salam.
Sumber link https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1763417297295516&id=100008817873951
https://www.facebook.com/profile.php?id=100008817873951
0 Response to "Karena Beragama Ialah Untuk Kebaikan..Mari Jaga Kerukunan Umat Beragama"